Prosedur standar permohonan layanan di Kantor Urusan Agama
Pilih dan klik jenis layanan yang Anda butuhkan untuk melihat rincian dokumen persyaratan serta mekanismenya.
Lakukan pendaftaran atau pengajuan berkas secara mandiri melalui platform PTSP online atau datang langsung ke kantor KUA.
Petugas layanan akan melakukan pemeriksaan validitas berkas permohonan Anda dan memprosesnya sesuai standar SOP.
Koordinasi lanjutan atau pelaksanaan layanan di lapangan/kantor (seperti pencatatan nikah atau pelayanan bimbingan).
Dokumen atau produk layanan resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon dengan tuntas.